Di tengah wabah pandemi COVID-19 ini, permintaan akan produk buah- buahan justru makin meningkat.
Varietas pisang mas ini ditetapkan sebagai varietas unggul nasional berdasarkan SK Menteri Pertanian nomor: 516/2005.
Satu komoditi yang menjadi primadona di pasar domestik maupun prospektif dilirik pasar global adalah pisang mas kirana.